Surabaya, exsposeindonesia.co.id – Audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) kembali menyulut kemarahan publik Jawa Timur. Laporan resmi BPK mengungkap kebocoran dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur selama lima tahun terakhir dengan nilai kerugian yang mengejutkan: lebih dari Rp7 triliun.
Kondisi ini memicu reaksi keras dari elemen sipil, salah satunya Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim). Dalam aksi unjuk rasa di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, mereka menuding para elite telah menjadikan dana hibah sebagai lumbung bancakan politik yang dilakukan secara sistematis, massif, dan terstruktur.
“Jangan lagi berpura-pura bersih! Gubernur, DPRD, dan kroni-kroninya ikut menikmati. Tapi yang dikorbankan hanya segelintir,” tegas Koordinator Lapangan Jaka Jatim, Musfiq, Kamis (3/7/2025).
Jaka Jatim menyayangkan lambannya KPK dalam menuntaskan kasus besar ini. Sejak 5 Juli 2024, lembaga antirasuah telah menetapkan 21 tersangka. Namun hingga kini, tak satu pun ditahan. Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, juga belum menjalani pemeriksaan ulang pasca mangkir dari panggilan KPK dengan alasan dinas luar negeri.
“Apa karena dia gubernur jadi bisa semaunya? Ini bukan negara feodal,” kecam Musfiq.
Dana Hibah Disulap Jadi Alat Kekuasaan?
Jaka Jatim menyebut penggunaan dana hibah di Jatim tidak lagi sesuai semangat konstitusi. Alih-alih digunakan untuk kepentingan rakyat, hibah justru disulap menjadi alat permainan kekuasaan antara legislatif dan eksekutif.
Sistemnya terbagi dua: Hibah Pokir (Pokok Pikiran DPRD) dan Hibah Non-Pokir atau yang disebut sebagai Hibah Gubernur (HG). Keduanya sama-sama sarat kepentingan. Gubernur sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dinilai sangat memahami aliran dana ini.
“Kalau bilang tidak tahu, berarti bohong. Semua pejabat tahu. Karena mereka yang tandatangan!” ucap Musfiq lantang.
Fakta di Balik Meja: Angka Kerugian Negara
Tahun Pagu Anggaran Realisasi Kerugian Negara
2019 Rp8,89 T Rp8,57 T Rp2,96 T
2020 Rp10,08 T Rp9,51 T Rp1,69 T
2021 Rp9,25 T Rp8,98 T Rp1,63 T
2022 Rp5,51 T Rp5,38 T Rp412 M
2023 Rp2,90 T Rp2,82 T Rp335 M
Total Rp7,04 T
5 Tuntutan Tajam Jaka Jatim ke KPK
1. Panggil ulang Gubernur Jatim, dan jika perlu jemput paksa.
2. Tangkap dan tahan 21 tersangka yang statusnya sudah setahun mengambang.
3. Periksa tiga pejabat penting Pemprov Jatim yang diduga jadi fasilitator hibah.
4. Jangan “masuk angin”! Tegakkan hukum tanpa tebang pilih.
5. Bongkar semua pihak yang terlibat, dari eksekutif hingga cukong hibah.
Aksi Jaka Jatim hari ini bukan sekadar unjuk rasa. Mereka menantang keberanian KPK untuk menuntaskan skandal dana hibah yang sudah lama menjadi rahasia umum. Uang rakyat tak boleh terus dirampok dengan cara-cara halus namun sistematis.
“Kalau KPK gagal menuntaskan ini, jangan salahkan rakyat jika kepercayaan benar-benar habis,” tutup Musfiq.

Komentar