Sumenep, exsposeindonesia.co.id – Perusahaan Rokok (PR) HS Jaya di Desa Bakeong, Kecamatan Guluk-Guluk, menjadi salah satu lokasi penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) di Kabupaten Sumenep, Jumat (22/8/2025).
Penyaluran dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui kerja sama Bank Jatim, Dinas Sosial Provinsi Jatim, dan Dinas Sosial P3A Kabupaten Sumenep.
“Penyaluran BLT DBHCHT ini bertujuan untuk mendorong pemulihan ekonomi masyarakat dan mendukung bidang kesejahteraan masyarakat, khususnya memberikan rasa keadilan kepada para buruh pabrik rokok di Jawa Timur,” kata Anggi dari Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur saat dimintai keterangan di lokasi pencairan.
Sebanyak 25 buruh di PR HS Jaya menerima manfaat bantuan dengan nominal Rp 1.325.900 per orang. Sementara di PR Tanjung Odi ada 31 buruh penerima, sehingga total di Kabupaten Sumenep sebanyak 56 orang.
Melalui penyaluran BLT DBHCHT di PR HS Jaya, Pemprov Jatim menegaskan komitmen untuk terus mendukung kesejahteraan buruh pabrik rokok sekaligus mempercepat pemulihan ekonomi masyarakat.

Komentar